Pendaftaran Penerima Hibah Bansos Kabupaten Tangerang Sudah Dibuka

Pendaftaran bantuan hibah bansos pemerintah kabupaten tangerang resmi dibuka

Kabar gembira bagi warga Kabupaten Tangerang! Pemerintah Kabupaten Tangerang telah membuka pendaftaran bagi penerima hibah bantuan sosial (bansos) untuk tahun anggaran 2026. Pendaftaran akun ini dibuka mulai dari tanggal 30 Januari 2025 hingga 10 Maret 2025.

Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Apa itu Hibah Bansos?

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, hibah adalah bantuan yang dapat berupa uang, barang, atau jasa. 

Sumber hibah ini bisa berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah lain, masyarakat, atau perusahaan (baik dalam negeri maupun luar negeri). 

Sifat hibah adalah tidak terikat, yang berarti penggunaannya harus sesuai dengan tujuan untuk mendukung peningkatan urusan pemerintahan yang menjadi wewenang daerah, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Tujuan Hibah Bansos

Program hibah bansos bertujuan untuk:

  • Membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu.
  • Meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  • Mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Tangerang.
  • Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Hibah Bansos?

Bantuan sosial berupa uang atau barang yang diberikan kepada orang, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang sedang dalam kesulitan. Bantuan ini biasanya diberikan tidak terus-menerus dan hanya untuk sementara waktu saja, sampai mereka bisa mengatasi masalahnya. Tujuannya adalah untuk melindungi mereka dari hal-hal buruk yang mungkin terjadi.

Tapi, dalam keadaan tertentu, bantuan ini bisa juga diberikan secara terus-menerus. Maksudnya, bantuan ini tidak hanya diberikan sekali atau dua kali saja, tapi diberikan secara rutin sampai orang atau kelompok tersebut benar-benar bisa mandiri.

Cara Daftar Akun Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial Secara Online

Pendaftaran penerima hibah bansos dapat dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Mengakses laman sipd-ri.kemendagri.go.id/registrasi, kemudia mengisi form pendaftaran
  2. Pilih jenis profil, lembaga atau perorangan/individu
  3. Isi alamat lengkap sesuai dengan identitas KTP, izin operasional, atau dokumen resmi lainnya
  4. Isi NIK sesuai KTP untuk individu
  5. Masukan nomor NPWP individu atau lembaga, tanpa menggunakan titik
  6. Isi nomor telepon yang bisa dihubungi
  7. Masukan alamat e-mail pribadi atau lembaga
  8. Username akan terbentuk otomatis dari nomor NIK atau NPWP
  9. Buat password untuk digunakan login
  10. Konfirmasi password, harus sama dengan password yang dibuat sebelumnya
  11. Unggah dokumen pendukung: surat domisili dan foto untuk individu/perseorangan, serta dokumen Akta Kementrian Hukum dan HAM, nomor sertifikat, izin operasional bagi lembaga/organisasi
  12. klik simpan

Jika pengisian sudah selesai silahkan menghubungi contact person yang tertera untuk memverifikasi akun pendaftara.

Pengajuan Proposal Hibah Bansos

Jika akun sudah terverifikasi, selanjutnya bisa mengajukan proposal bantuan hibah bansos yang dapat diakses dengan menggunakan username dan password yang sudah dibuat sebelumnya melalui tautan berikut: https://sipd-ri.kemendagri.go.id/auth/login.

Halaman login SIPD RI
Halaman login SIPD RI

Untuk memberbesar peluang agar proses pengajuan dapat disetujui, sebaiknya siapkan dokumen pendukung seperti surat proposal serta beberapa foto yang menjadi objek bantuan hibah bansos, kemudian di unggah pada form pengajuan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program ini, silahkan menghubungi helpdesk Pemerintah Kabupaten Tangerang di https://helpdesk.tangerangkab.go.id/

Bagikan:

Related Post:

RUmah mewah 2 lantai
grand almas residence

Dijual rumah mewah 2 lantai di kawasan strategis dan berkembang Tigaraksa, Tangerang.

Artikel Terbaru
Scroll to Top